• UGM
  • IT Center
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Korp Pegawai Universitas Gadjah Mada
KORPAGAMA
  • Home
  • PROFILE
    • SEJARAH KORPAGAMA
    • VISI DAN MISI
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • PROGRAM KERJA
  • PERATURAN-PERATURAN
  • VIDEO
  • KONTAK
  • Beranda
  • TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS DAN FUNGSI

  • 7 April 2020, 10.31
  • Oleh: fajar_it
  • 0

Fungsi

KORPAGAMA berfungsi menerima, mewadahi, dan menyalurkan aspirasi anggota, mengembangkan jiwa korps, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan anggota, dan sebagai mitra Universitas dalam ususan kepegawaian.

Tugas

Pembina

  1. Berperan memberi dukungan dan masukan bagi KORPAGAMA demi kelancaran jalannya organisasi;
  2. Melakukan pembinaan agar program dan kegiatan sesuai AD dan

Penasehat

  1. Memastikan pelaksanaan program kerja sesuai dengan visi, misi dan tujuan;
  2. Memberikan masukan dalam menetapkan dan pelaksanaan

Ketua Umum

  1. Memimpin, megkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organinsai sesuai AD dan ART;
  2. Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan penyelenggaran organisasi dan program kerja serta mempertanggungjawabkan dalam Musyawarah Korpagama;
  3. Mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi melalui kesepakatan dalam Rapat

Ketua Harian

  1. Menjalankan Visi dan Misi organisasi sesuai AD dan ART;
  2. Mengkoordinasikan program kerja ke Korpagama Unit baik perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, maupun pertanggungjawaban;
  3. Meningkatkan peran serta organisasi dalam mensejahterakan pegawai;
  4. Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua Bidang agar tercapai efesiensi dan efektivitas kerja

Wakil Ketua Bidang Olahraga, Kesenian, dan Minat-Bakat

  1. Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisai dalam bidang Olahraga, Kesenian, dan Minat-Bakat;
  2. Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja bidang Olahraga, Kesenian, dan Minat-Bakat dan mempertanggungjawabkan kepada Ketua;
  3. Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisai dalam bidang kepengurusannya;
  4. Mengawasi seluruh penyelenggara program kegiatan di bawah bidang dalam

Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan dan Pendidikan Pegawai serta Keluarga

  1. Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisai dalam bidang Kesejahteraan dan Pendidikan Pegawai serta Keluarga;
  2. Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja bidang Kesejahteraan dan Pendidikan Pegawai serta Keluarga dan mempertanggung jawabkan kepada Ketua;
  3. Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisai dalam bidang kepengurusannya;
  4. Mengawasi seluruh penyelenggara program kegiatan di bawah bidang dalam

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Karier dan Advokasi

  1. Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisai dalam bidang Pembinaan Karier dan Advokasi;
  2. Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja bidang Pembinaan Karier dan Advokasi dan mempertanggung jawabkan kepada Ketua;
  3. Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisai dalam bidang kepengurusannya;
  4. Mengawasi seluruh penyelenggara program kegiatan di bawah bidang dalam

Sekretaris

  1. Melaksanakan pengelolaan administrasi kesekretarisan dan melakukan koordinasi antar pengurus Korpagama Unit;
  2. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan dan ketentuan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi;
  3. Bersama Ketua membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi;
  4. Mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi serta mempertanggungjawabkan kepada

Bendahara

  1. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolaan keuangan untuk menjadi kebijakan organisasi;
  2. Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam hal keuangan organisasi;
  3. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi;
  4. Mengkoordinasikan seluruh aktifitas pengelolaan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada

Recent Posts

  • Syawalan dan Pemberian Piagam Penghargaan Purnatugas Bulan April 2025
  • Penyerahan Piagam Purnakarya dan Dana Kesetiakawanan kepada Pegawai Purnatugas Bulan Maret 2025 oleh Korpagama
  • Penyerahan Piagam Purnakarya dan Dana Kesetiakawanan kepada Pegawai Purnatugas Bulan Februari 2025 oleh Korpagama
  • Korpagama Berikan Piagam Purnakarya dan Dana Kesetiakawanan kepada Pegawai Purnatugas Bulan Mei 2024
  • Korpagama Berikan Piagam Purnakarya dan Dana Kesetiakawanan kepada Pegawai Purnatugas Bulan April 2024
Universitas Gadjah Mada

Alamat kantor: Bulaksumur B6 Yogyakarta
Nomer Telepon : 0878-3841-1276 (Sekretariat: Dra. Suwarsilah)
E-mail Instansi: korpagama@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju